Simak Penjelasan AKBP Doni Soal Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras WNA Arab Saudi

Simak Penjelasan AKBP Doni Soal Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras WNA Arab Saudi
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. ANTARA/Ahmad Fikri

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," ujar Doni dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Dia mengatakan pelaku secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu.

Pelaku kemudian menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Pelaku melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya.

Namun, sebelum sempat naik pesawat, pelaku ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya diserahkan kepada anggota Polres Cianjur.

"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.

Simak penjelasan AKBP Doni Hermawan soal perkembangan kasus penyiraman air keras WNA Arab Saudi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News