Simak, Pesan Penting Bu Khofifah untuk Para CPNS

Di Jatim, total ada sebanyak 21 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan SK.
Kemudian, formasi cumlaude sebanyak 28 orang, ditambah 1.690 lainnya adalah formasi umum.
Formasi CPNS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Di tempat sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak berharap CPNS yang baru mendapatkan SK agar selalu siap dan bersemangat saat bertugas sebagai abdi negara.
“CPNS tahun ini paling banyak yaitu tenaga pendidikan yang tersebar di lembaga SMA/SMK Jatim, kedua di kesehatan dan ketiga di bagian teknis,” kata Emil. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Khofifah mengatakan seluruh CPNS diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Jatim.
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?