Simak! Tiga Rekomendasi MUI, Langsung Ditolak Marwah Daud
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:43 WIB
-Meminta pemerintah menutup Padepokan Dimas Kanjeng agar keberadaannya tidak lagi muncul korban.
-Merehabilitasi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Keterangan:
Tiga Rekomendasi itu rencananya resmi dikeluarkan bersamaan dengan fatwa dari MUI
KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau