Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:29 WIB

Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru menjadi UU. Terakhir, kemarin (14/12) disahkan lagi tujuh kabupaten baru hasil pemekaran. Pada gelombang pertama, sudah disahkan lima RUU pemekaran, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.
Dari tujuh itu, tidak ada Simalungun Hataran yang sudah lama diperjuangkan oleh sejumlah elemen masyarakat Simalungun untuk menjadi kabupaten tersendiri.
Baca Juga:
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok