Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi

Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru menjadi UU. Terakhir, kemarin (14/12) disahkan lagi tujuh kabupaten baru hasil pemekaran.

Dari tujuh itu, tidak ada Simalungun Hataran yang sudah lama diperjuangkan oleh sejumlah elemen masyarakat Simalungun untuk menjadi kabupaten tersendiri.

Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

Pada gelombang pertama, sudah disahkan lima RUU pemekaran, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.

JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News