Simpan 265 Kg Ganja di Rumah Mertua
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:26 WIB
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP M Kuslin B, membenarkan penangkapan pengedar ganja dengan barang bukti 2,65 kwintal itu. Menurutnya, penangkapan berawal dari penelusuran anggotanya. AF memang diintai polisi karena berstatus resedivis. AF pernah ditahan dengan kasus yang sama, mengedarkan ganja.
Baca Juga:
"Pada saat target transaksi, kami langsung membekuk. Hasil pengembangan akhirnya diketahui pelaku menyimpan berkarung-karung ganja," beber Kuslin.
Dari keterangan yang didapatkan barang haram tersebut baru disimpan di rumah mertua tersangka tiga hari lalu, dari salah seorang temannya yang berasal dari Kabupaten Cianjur. Ganja tersebut diketahui didrop ke Sukabumi menggunakan sebuah mobil.
"Pelaku mengaku menggunakan mobil Nissan Terano," ujar Kuslin.
SUKABUMI- Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap pengedar ganja di Kota/Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti (BB) berupa ganja kering siap
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG