Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati
Jumat, 02 Maret 2018 – 03:45 WIB
“Untuk ancamannya maksimal pidana mati,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Fernandes yang menggunakan baju kemeja lengan pendek mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Pasrah saja dan lihat saja proses hukum dan persidangan nanti,” tukasnya. (afi/lia/ce2)
Penyidik Polresta Palembang menyatakan kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, sudah lengkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya