Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati
Jumat, 02 Maret 2018 – 03:45 WIB

Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
“Untuk ancamannya maksimal pidana mati,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Fernandes yang menggunakan baju kemeja lengan pendek mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Pasrah saja dan lihat saja proses hukum dan persidangan nanti,” tukasnya. (afi/lia/ce2)
Penyidik Polresta Palembang menyatakan kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, sudah lengkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025