Simpan Ganja di Anus, WNA Inggris Dibekuk

Simpan Ganja di Anus, WNA Inggris Dibekuk
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Menurut pengakuan pelaku, klip itu dimasukkan ke kantong celana sebelah kiri sebelum akhirnya terbang ke Bali malam itu juga.

“Yang jelas dia mengaku tak tahu menahu barang itu ada bersamanya. Namun, dia tak mengelak bahwa sejak umur 13 tahun memang dia sudah pakai,” paparnya.

Ditanya apakah pelaku juga menggunakan narkoba jenis lainnya, mantan Wakapolres Gianyar itu menjawab hanya mengaku mengenal mariyuana.

Menariknya, saat disinggung mengenai upaya rehabilitasi terhadap ayah tiga anak yang mengunjungi Bali lantaran stres akibat sang istri meninggal dunia, itu AKBP Jony menjawab ragu-ragu. “Sementara belum ada rencana rehabilitasi. Pertimbangan karena sampai hari ini WNA yang datang dari luar pasti dikenakan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Inilah masalahnya,” kilahnya.

AKBP Jony menjelaskan, rehabilitasi terhadap pelaku terkendala masalah siapa yang bertanggung jawab. Diakuinya, para jaksa pun belum siap untuk itu.

Lebih lanjut, AKBP Jony menerangkan pelaku datang ke Bali seorang diri sama seperti kedatangan terdahulu pada 2014. “Tidak ada yang menyambutnya di Bali. Tidak ada pelacakan melalui handphone. Pelaku tidak terkait dengan sindikat narkoba internasional,” tegasnya.

Selain mengamankan Stephen Russel Hakes, Bea dan Cukai Ngurah Rai juga mengamankan Ye Sin Jhih (31). Dia diamankan karena kepemilikan narkotika jenis ketamin seberat 33,32 gram bruto.

Pelaku yang tercatat sebagai penumpang pesawat Eva Air BR 255 rute Taipei-Denpasar diciduk setelah mesin X-ray mengindikasikan benda mencurigakan ada di dalam tas barang bawaannya.

DENPASAR – Liburan kali kedua Stephen Russell Hakes (58) ke Bali harus berakhir dengan kisah sedih. Pria berkebangsaan Inggris itu hanya bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News