Simpan Narkoba di Tangki Mobil, Pasutri Pasrah saat Disergap Polisi di Jalan
Kamis, 27 Mei 2021 – 15:55 WIB
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
"Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kilogram) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kilogram)," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram pada Februari 2021. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut diamankan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui