Simpan Narkoba di Tangki Mobil, Pasutri Pasrah saat Disergap Polisi di Jalan
Kamis, 27 Mei 2021 – 15:55 WIB

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
"Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kilogram) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kilogram)," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram pada Februari 2021. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut diamankan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya