Simpan Narkoba, Pesinetron Ini Dibekuk Polisi
Jumat, 23 Februari 2018 – 16:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Brigjen Siswandi selaku penasihat dan pelindung Generasi Peduli Anti-Narkoba (GPAN) mengatakan, Rizal ditangkap di rumahnya di Bekasi.
“Ditangkap tanggal 21 Februari kemarin,” kata dia, Jumat (23/2).
Baca Juga:
Pemain sinetron Misteri Gunung Berapi itu disebutkan memiliki sabu-sabu seberat 0,68 gram.
“Sekarang di Polres Bekasi, diperiksa di sana,” imbuh dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer