Simpan Narkoba, Pesinetron Ini Dibekuk Polisi
Jumat, 23 Februari 2018 – 16:28 WIB

Artis Rizal Djibran ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengontongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram. Foto: Istimewa
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Brigjen Siswandi selaku penasihat dan pelindung Generasi Peduli Anti-Narkoba (GPAN) mengatakan, Rizal ditangkap di rumahnya di Bekasi.
“Ditangkap tanggal 21 Februari kemarin,” kata dia, Jumat (23/2).
Baca Juga:
Pemain sinetron Misteri Gunung Berapi itu disebutkan memiliki sabu-sabu seberat 0,68 gram.
“Sekarang di Polres Bekasi, diperiksa di sana,” imbuh dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran. Dia diduga mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme