Simpan Narkotika, Wanita Penjaga Warung Remang-Remang Ini Ditangkap

jpnn.com - TELUKKUANTAN — RY (20), seorang wanita penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik berurusan dengan pihak kepolisian karena menyimpan dua paket sabu.
Sementara satu orang lagi berinisial RR yang diduga pemasok barang haram tersebut lolos dari sergapan petugas Polsek Kuantan Mudik.
Kanitreskrim Polsek Kuantan Ipda Rafidin melalui telepon seluluernya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka RY yang merupakan warga asli Jawa ditangkap, Rabu (27/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di warung remang-remang sekitar Bukit Betabuh.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Berselang satu jam pengintaian, tim melihat tersangka keluar dari gudang belakang rumah. Polisi langsung menyergapnya.
“Kita sita dua paket kecil sabu-sabu dari tersangka. Seorang rekan korban yang berinisial RR kabur,’’ ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik, lanjut Rafidin, siang itu berkas tersangka dilimpahkan ke Polres Kuansing.(MXV/ray)
TELUKKUANTAN — RY (20), seorang wanita penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik berurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh