Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap
Sabtu, 02 Agustus 2014 – 23:45 WIB

Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap
jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan. Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan.
Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:
“Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)
BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur