Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap
Sabtu, 02 Agustus 2014 – 23:45 WIB
jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan. Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan.
Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:
“Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)
BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper