Simpan Sabu di Kantong Celana, Ya Gitu Deh

jpnn.com - BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi belum juga menimbulkan efek jera baik bagi sindikat pengedar narkoba jenis sabu maupun penggunanya.
Terbaru, Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Belny Warlansyah bersama anggotanya kembali mengamankan tersangka Eko Irawan alias Iwan Tompel bin Nanang Idham (33) warga jalan Cendana RT 33 nomor 06 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Petugas resnarkoba mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 0,75 gram. “Sabu kami dapat setelah anggota melakukan penggeledahan 1 paket sabu ditemukan dalam saku celana jeans sebelah kanan total sabu senilai Rp 700 ribu,” tutur Belny kemarin.
Eko harus menginap di hotel borneo Polresta Samarinda sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (aji/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota