Simpan Sabu di Kantong Celana, Ya Gitu Deh
jpnn.com - BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi belum juga menimbulkan efek jera baik bagi sindikat pengedar narkoba jenis sabu maupun penggunanya.
Terbaru, Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Belny Warlansyah bersama anggotanya kembali mengamankan tersangka Eko Irawan alias Iwan Tompel bin Nanang Idham (33) warga jalan Cendana RT 33 nomor 06 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Petugas resnarkoba mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 0,75 gram. “Sabu kami dapat setelah anggota melakukan penggeledahan 1 paket sabu ditemukan dalam saku celana jeans sebelah kanan total sabu senilai Rp 700 ribu,” tutur Belny kemarin.
Eko harus menginap di hotel borneo Polresta Samarinda sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (aji/ono/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene