Simpan Sabu-Sabu, Oknum PNS di Kemenkes Digulung Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kesehatan berinisial IH. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (4/2) kemarin di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
“Dari penangkapan kami temukan satu bungkus sabu-sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Suwondo ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Dari sana, polisi juga menyita sebuah mobil yang saat itu dikendarai pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap lagi seorang berinisial U di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2).
“Dari pelaku U ini kami amankan barang bukti 15 gram sabu-sabu,” imbuh dia.
Dia menambahkan, hingga sekarang dua pelaku itu terus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (mg1/jpnn)
Dari penangkapan oknum PNS Kemenkes ini, polisi kemudian menciduk seorang berinisial U di Depok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai