Simpan Uang di Kandang Kuda, Yah... Raib
Minggu, 06 Maret 2016 – 19:09 WIB

Foto/ilustrasi: Radar Kedu/JPG
Kini, Slamet dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Pakis. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 7 tahun penjara. (vie/lis/JPG/ara/JPNN)
MAGELANG - Kebiasaan menyimpan uang di luar bank ternyata masih berlanjut di sebagian warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bahkan di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku