Terlalu, Bocah 6 Tahun Disiksa Ibu dan Ayah Tiri

Terlalu, Bocah 6 Tahun Disiksa Ibu dan Ayah Tiri
ilustrasi kekerasan terhadap anak.

jpnn.com - ROHIL — Terlalu. Sepasang suami istri berinisial F (28) dan IA (30) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil diduga tega menyiksa anaknya QN yang masih berumur 6 tahun. Kini, keduanya telah diamankan Polsek Bagan Sinembah.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah ayah kandung korban MR melapor ke pihak kepolisian, Selasa (1/3) kemarin. Mulanya, MR curiga melihat kondisi anaknya dibawa mantan istrinya pulang ke Medan, Sumut.

Malam itu, Minggu (28/2) sekitar pukul 21.00 WIB, MR melihat bagian tubuh anaknya bengkak. Penasaran apa yang telah terjadi, ia memeriksa bagian tubuh lainnya. Sehingga diketahui kemaluan putrinya juga mengalami bengkak dan perut mengeras.

Tak hanya itu, pelipis kanan anaknya juga ditemukan bekas luka. Bahkan, kedua tangannya terdapat bekas luka bakar dan bagian dada bengkak.

Melihat kondisi itu, MR mencecar anaknya dengan berbagai pertanyaan. Dengan polos, lalu korban menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Di mana ia telah disiksa ibu dan ayah tirinya.

Kemudian MR melaporkan kejadian ke Mapolsek Bagan Sinembah. Berbekal laporan itu, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menangkap pasangan suami istri, Selasa (1/3). 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma SH SIK MSi membenarkan adanya kasus tersebut.

‘’Ya, sejauh ini kedua pelaku masih kita ambil keterangannya atas perbuatan penganiayaan terhadap anak. Mereka dijerat pasal berlapis,’’ ungkapnya. (MX/PR/ray/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News