Simplifikasi dan Penggabungan SKM - SPM Berdampak Negatif pada Kelangsungan Industri

Simplifikasi dan Penggabungan SKM - SPM Berdampak Negatif pada Kelangsungan Industri
Forum Diskusi Ekonomi Politik terkait hasil kebijakan cukai rokok. Foto dok pribadi

“Simplifikasi bukannya menambah penjualan, yang terjadi pengurangan penjualan produk tembakau yang berakibatkan pada penerimaan negara," katanya.

Bayu menambahkan perusahaan di golongan 2 terpaksa menaikan harga rokok. Akibatnya, dengan memahami bahwa harga adalah salah satu faktor penentu bagi konsumen rokok di Indonesia, maka preferensi konsumen akan beralih ke rokok lain yang lebih murah. 

Harga Jual eceran rokok semakin mahal, dan timbul potensi rokok ilegal masuk ke pasaran untuk mengisi rokok dengan harga yang lebih murah. 

“Masalah lain dari penerapan simplifikasi adanya terbentuknya pasar rokok illegal yang mana adanya penggelapan pajak,” ucap Bayu.

Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menambahkan bahwa simplifikasi cukai tembakau berpotensi diskriminatif atas prinsip-prinsip persaingan usaha.

Ketika variasi harga berkurang, maka ada indikasi pasar terpusat di beberapa industri saja. Hal ini memunculkan persaingan tidak sehat dengan memainkan perang harga untuk menjatuhkan industri lain.

“Jika ada kebijakan jumlah pabrikan berkurang itu lampu kuning bagi kami,” ucap Kodrat Wibowo.

Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Mogadishu Djati Ertanto mengatakan multiplier effect industri tembakau sangat besar baik kepada penjual retail, maupun 1 juta petani cengkeh dan 700 ribu petani tembakau.

Tulisan rokok membunuhmu pada bungkus produk tembakau merupakan bahasa politik, bukan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh orang-orang kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News