Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M

Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M
Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M

Sementara, tersangka Rosmida Nasution mengatakan bahwa dia juga menjadi korban oleh Drs R Ibnu Joko Prianto karena dia juga gagal memasukkan anaknya menjadi Akpol.

“Sebenarnya akupun korban karena uangku sempat kutransfer kepadanya. Jadi, Ibnu bilang kepadaku kalau anakku mau dapat diskon, dia harus mencari tiga lagi calon Akpol sehingga uang yang akan disetor kepada Ibnu Rp1,8 miliar. Aku mendapat diskon Rp200 juta,” bebernya di ruang Sat Reskrim.

Masih kata Rosmida, perkenalannya dengan Ibnu ketika bertemu dengan Ayong (DPO) di suatu hotel di Jakarta. Ketika itu mereka berjumpa tidak sengaja dan Rosmida mengatakan bahwa dia mau memasukkan anaknya menjadi Akpol. Mendengar itu, Ayong mengatakan bahwa dia mempunyai kenalan seorang Jenderal di Mabes Polri dan pasti lulus.

“Aku pun mau dan ingin dipertemukan dengannya. Selanjutnya, Ayong memberikan nomor teleponnya dan kuhubungi. Aku dan Ibnu bertemu di Hotel Menteng, Jakarta. Di situlah dia menyatakan bahwa aku harus mencari tiga calon lagi agar anakku dapat diskon.

Aku pun mau dan memberikan uang Rp300 juta kepadanya. Selanjutnya aku mengatakan kepada Said Ali Harahap, dr Fatimah Siregar dan Agung Muda Harahap untuk memasukkan anakknya ke Akpol.

Dan, mereka mau. Itula ceritanya. Sampai sekarang aku tidak pernah lagi jumpa si Ibnu dan uangnya tidak pernah kembali. Karena aku yang mengajak ketiga korban, makanya aku yang dilaporkan ke polisi,” tandas wanita yang mengaku ditinggal pergi suaminya itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Tipiter AKP Azharuddin menjelaskan bahwa tersangka adalah sindikat calo bila ada penerimaan Bintara dan Akpol. Kasus ini terungkap ketika penerimaan Akpol tahum 2013 lalu. Momen itu dimanfaatkan tersangka dan rekan-rekannya untuk menipu orangtua yang ingin anakknya masuk Akpol.

Karena tidak lulus, korban melaporkannya ke polisi. Untuk menyelidikinya, tim pergi ke Jakarta untuk pengumpulan bahan dan keterangan, karena menurut tersangka, rekannya berada di Jakarta. Setelah itu, tim kembali ke Medan dan melakukan pengembangan. Ternyata, tersangka sudah ahli dalam bidangnya.

MEDAN – Pihak Polresta Medan mengamankan Rosmida Nasution (48) karena menipu korbannya dengan modus bisa memasukkan menjadi Taruna Akademi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News