Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M

Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M
Sindikat Calo Akpol Libatkan 'Brigjen', Raup Rp1,8 M

“Kita juga tidak tahu sudah berapa orang yang ditipu tersangka, karena LP nya masih satu. Kita sudah mendapatkan slip pengiriman uang dari Bank Sumut dan Bank Mandiri ke Rekening atas nama Rosmida Nasution. Selanjutnya, tersangka kita tahan sesuao surat perintah penahanan nomor SP.Han/250/III/Reskrim. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya,” terang Kasat.

Masih kata Kasat, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpindah-pindah tempat, kadang di Medan dan Jakarta, sehingga penyelidikan sedikit lama.

“Setelah berhasil menangkap rekannya di Jakarta, kita juga akan mengungkap siapa di belakangnya, manatau ada pejabat yang terlibat. Karena tersangka tidak mengatakan kemana uang itu setelah ditransfer oleh para korban. Kami juga mengimbau kepada  masyarakat agar tidak percaya dengan siapa pun yang mengaku dapat meluluskan Bintara atau Akpol," pungkasnya. (Gib)

 

MEDAN – Pihak Polresta Medan mengamankan Rosmida Nasution (48) karena menipu korbannya dengan modus bisa memasukkan menjadi Taruna Akademi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News