Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Berkat Alat Canggih Ini

Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Berkat Alat Canggih Ini
Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Berkat Alat Canggih Ini

jpnn.com - RESIDIVIS spesialis pencuri mobil, UT, 40, kembali ditangkap bersama dua anak buahnya, HRK dan ST. Ketiganya tercatat sudah lima kali terlibat pencurian mobil dalam sebulan terakhir. 

Sebelumnya, UT sudah berkali-kali ditangkap dan dijebloskan ke tahanan bahkan menjalani sidang pengadilan juga dalam kasus yang sama, yakni penadahan mobil curian.       

Sedangkan satu tersangka lain, GT masih menjadi buronan polisi. Informasi di Bidang Humas Polda Metro Jaya diketahui, UT yang warga Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini mengaku kepada penyidik yang memeriksanya terakhir kali dia memberi order untuk mencuri mobil Avanza kepada anak buahnya, GT, HRK, dan ST. 

Ketiga kaki tangan UT itu lalu mencuri mobil Avanza warna hitam bernopol B 1969 URP beberapa hari lalu yang sedang terparkir di tepi Jalan Teluk Gong Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelumnya, masih kata UT juga, dirinya juga pernah mengorder pencurian mobil yang terjadi di depan sebuah minimarket Alfamart Bekasi. 

Mobil-mobil hasil curian itu biasanya langsung ke sebuah lokasi persembunyian di kawasan Cileungsi Bogor untuk diganti pelat nomor kendaraan itu. 

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rudy Setiawan mengatakan penangkapan kawanan curanmor ini bermula saat korban Trebianto yang merupakan pemilik mobil Avanza yang dicuri saat terparkir di Jalan Teluk Gong Raya menyimpan alat Global Positioning System (GPS) di dalam mobilnya. Sehingga saat dia melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, polisi langsung bisa mendeteksi kalau mobilnya itu sedang ’diam’ di kawasan Cileungsi Bogor.  

Selain menemukan mobil curian itu, polisi juga langsung meringkus ST dan HRK yang pasrah saja ketika dikepung tim reserse yang hendak meringkusnya. ”Kami langsung bergerak ke lokasi yang ditunjukkan GPS itu, dan benar mobil curian sedang ada di lokasi tersebut yang merupakan rumah kontrakan tersangka ST dan HRK, keduanya langsung diamankan,” ujar Rudy di Maposek Penjaringan, Senin (24/8).     

Usai menangkap ST dan HRK, keduanya langsung diminta polisi untuk menunjukkan rumah pimpinan mereka, yakni UT di kawasa Serpong, Kota Tangsel. Di rumah UT, polisi menemukan mobil Honda Jazz B 312 RIA yang juga hasil curian. UT pun langsung diringkus tanpa perlawanan yang berarti.  "Kami juga menyita  3 ponsel, 1 STNK Avanza B 1969 URP, 1 pelat nomor palsu B 1088 BZH, dan obeng plus-minus," tukas Rudy.

RESIDIVIS spesialis pencuri mobil, UT, 40, kembali ditangkap bersama dua anak buahnya, HRK dan ST. Ketiganya tercatat sudah lima kali terlibat pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News