Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa dua pelaku merupakan eksekutor, sedangkan satu lainnya sebagai penadah barang hasil curian.
“Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (5/11).
Dia menjelaskan modus para pelaku, yakni memantau perumahan atau lingkungan warga.
Selanjutnya, memperhatikan kondisi sekitar.
Lalu, mereka masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.
Seusai mengambil motor, pelaku membawanya ke penadah di luar daerah.
Kemudian, mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.
Sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Begini modus operasi mereka.
- Lelaki yang Terobos Rombongan Presiden di Makassar Tak Dihukum Pidana
- Peredaran 8.367 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi Pekanbaru, 2 Tersangka Dibekuk
- Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir Petasan
- 3 Perampok Asal Sumsel Ini Ditembak Polisi di Riau, Lihat Kaki Mereka
- Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
- Ratusan Balpres Pakaian Bekas di Makassar Diamankan, Gudang Disegel, Pemilik Kabur