Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
jpnn.com - MAKASSAR - Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa dua pelaku merupakan eksekutor, sedangkan satu lainnya sebagai penadah barang hasil curian.
“Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (5/11).
Dia menjelaskan modus para pelaku, yakni memantau perumahan atau lingkungan warga.
Selanjutnya, memperhatikan kondisi sekitar.
Lalu, mereka masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.
Seusai mengambil motor, pelaku membawanya ke penadah di luar daerah.
Kemudian, mempreteli kendaraan agar tidak dikenali pemiliknya untuk dijual murah.
Sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Begini modus operasi mereka.
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak