Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibekuk, Ngakunya Baru Beraksi Empat Hari

jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi berhasil membekuk anggota sindikat pengoplos gas elpiji di sebuah gudang di Jalan Selang Tengah, Kampung Selang Bocong, RT01/01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Kamis (22/10).
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan oleh intel mengenai adanya aktivitas pengoplosan gas.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang tengah melakukan pengoplosan.
"Pemilik berinisial B, sedangkan 19 orang merupakan karyawan. Untuk sementara pengakuan mereka baru beraksi empat hari, tetapi masih kita selidiki," kata Mujiono, kepada wartawan, Kamis (22/10).
Polisi berhasil mengamankan 2.822 buah tabung gas elpiji mulai dari ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta 9 unit mobil jenis pick up.
Mujiono menjelaskan, dalam beraksi pelaku melakukan pengoplosan dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji komersil 12 kilogram.
"Mereka pakai selang terus diberi regulator untuk menyedot gas dari tabung 3 kg. Jadi mereka ambil keuntungan dari tabung subsidi itu," jelasnya. (Mg4/JPNN)
JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi berhasil membekuk anggota sindikat pengoplos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik