Sindikat Skimming Larikan Uang Curian ke Bitcoin

Sindikat Skimming Larikan Uang Curian ke Bitcoin
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saay memperlihatkan sindikat skimming ke awak media, Sabtu (17/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Sebelumnya polisi membekuk kelima pelaku di lokasi terpisah. Yakni di kompleks De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 dan Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang, Banten, serta di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder, dan tiga unit spycam.(mg1/jpnn)


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, pelaku skimming melarikan uang curian ke Bitcoin agar susah dilacak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News