Sindir Langkah PD, Yusril Ihza Mahendra: Peradilan Pindah ke Kemenkumham ya?

Sindir Langkah PD, Yusril Ihza Mahendra: Peradilan Pindah ke Kemenkumham ya?
Ilustrasi - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com.

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa yang mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa dan pengacara itu yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

“Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu. Kok ada pada pengacara Partai Demokrat? Jangan-jangan ada Hitler yang menyuruh cabut surat kuasanya ya,” tutur Yusril.

Mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia ini menilai pengacara dan petinggi Partai Demokrat seperti tidak tahu harus berbuat apa menghadapi langkah uji formal dan materiel terhadap AD/ART PD ke Mahkamah Agung.

Yusril juga mengingatkan, Menkumham dalam perkara ini adalah pihak termohon.

“Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai-ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti dan keterangan ahli kepada termohon."

"Padahal, jika mereka merasa sebagai pihak, mereka seharusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan,” pungkas Yusril Ihza Mahendra. (gir/jpnn)

Yusril Ihza Mahendra menyindir langkah Partai Demokrat yang ramai-ramai datang ke Kemenkumham, dia bertanya apa peradilan sudah pindah ke Kemenkumham?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News