Sindir SBY, PDIP: Mantan Dilarang Sensi

jpnn.com - jpnn.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai tidak ada urgensi dibentuknya hak angket terkait isu penyadapan, yang digulirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menduga, SBY melempar isu tersebut berkaitan dengan Pilkada.
"Ini urusan politik, urusan Pilkada. Emang Pak SBY melontarkan itu nggak ada kaitan pilkada, ada lah. Orang menduga ini menjadi isu politik yang dimainkan seperti dulu, merasa terdzalimi, terfitnah, kan kaitannya ini Pilkada, itu pandangan awam," sindir Masinton di Jakarta, Senin (6/2).
Apalagi, di dalam persidangan Ahok, tidak dipastikan bahwa bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin berbentuk penyadapan.
"Pak SBY selama ini cuma ngomong doang (disadap). Pernyataan (Ahok) di sidang, tidak pernah mengatakan hasil sadapan, informasi itu bisa darimana saja. Kalau disebutkan jam, itu trik pengacara saja," tutur anggota komisi III DPR itu.
Lagipula menurutnya, hak angket dilakukan jika aparat penegak hukum tidak mampu mengerjakan tugasnya dengan baik.
Karenanya, legislator asal Sumatera Utara itu menyarankan agar lebih baik SBY melaporkannya terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum jika memang merasa disadap ketimbang Demorat menginisiasi hak angket di DPR.
"Proses hukum ada belum? Nggak tepat lah (hak angket). Kalau anak sekarang bilang itu, mantan dilarang sensi," pungkas Masinton.(dna/JPG)
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai tidak ada urgensi dibentuknya hak angket terkait isu penyadapan, yang digulirkan Presiden ke-6 RI Susilo
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina