Singapura Akhiri Hubungan Dagang dengan Korut

Singapura Akhiri Hubungan Dagang dengan Korut
Bendera Korea Utara. Foto: Reuters

jpnn.com, SINGAPURA - Korea Utara (Korut) kembali kehilangan partner dagang. Mengikuti jejak Filipina dan Malaysia, Singapura menghentikan hubungan perdagangan dengan negeri tetangga Korea Selatan tersebut.

’’Singapura akan melarang semua perdagangan barang komersial dari atau ke DPRK.’’ Demikian bunyi surat yang dikirimkan Bea Cukai Singapura kepada para pengusaha yang diungkap ke media Kamis (16/11). Surat itu ditandatangani Kepala Strategi dan Keamanan untuk Dirjen Bea dan Cukai Singapura Fauziah A. Sani.

Singapura dan Korut selama ini memiliki hubungan diplomatik dan perdagangan. Negeri kota itu duduk di urutan ketujuh sebagai partner perdagangan terbesar Korut.

Meskipun, persentasenya hanya 0,2 persen dari keseluruhan perdagangan yang dilakukan Pyongyang. Nilai perdagangan bilateral keduanya pada 2015 mencapai USD 29 juta (setara dengan Rp 391 miliar).

Perubahan sikap Singapura itu dipicu uji coba nuklir Korut yang keenam pada 3 September lalu. Saat itu pemerintah Singapura langsung meminta kepada rakyatnya agar tidak berkunjung ke Korut jika tidak untuk urusan sangat penting.

Larangan perdagangan yang efektif dimulai 8 November lalu itu bukan hanya untuk ekspor impor yang melibatkan uang. Tetapi, juga sistem barter.

Barang-barang untuk dan dari Korut juga dilarang transit maupun ganti kapal di Singapura. Mereka yang melanggar bakal dijatuhi hukuman.

Perusahaan yang baru pertama melanggar bisa didenda hingga SGD 100 ribu (sekitar Rp 996,8 juta), atau mendekam 2 tahun di penjara. Bisa juga hukumannya dipenjara plus denda.

Singapura menyusul Filipina dan Malaysia yang sudah lebih dulu menyudahi semua hubungan perdagangan dengan Korut

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News