Singapura sudah tak Menanam Modal di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir

Singapura sudah tak Menanam Modal di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro. Foto: batampos/jpg

Selain itu, dia juga mengungkapkan kegelisahannya terkait stigma buruk yang disematkan ke jajaran pimpinan baru BP Batam.

Stigma tersebut adalah tidak ada kepastian hukum di Batam. "Ada stigma ketidakpastian hukum yang sebenarnya dari dulu sudah ada, namun disematkan ke kami. Ya kami tak mau," tegasnya.

Sehingga untuk membenahi ketidakpastian hukum itu, pihaknya menerapkan aturan main untuk menjamin kepastian hukum.

Menurut Hatanto, setelah mereka melangkahkan kaki di Batam, semua sudah pasti dan jelas. "Yang tidak pasti adalah lahan-lahan terlantar," katanya lagi.

Jika pemodal asing datang, maka Hatanto mengaku bingung. Kebingungan tersebut karena ternyata memang tidak ada lagi lahan yang bisa dialokasikan. Lahan yang ada seluas kurang lebih 900 hektare tidak akan cukup, apalagi titik-titik lahan tersebut tidak merata.

"Jika keluar dari kawasan industri, maka ternyata banyak lahan menjadi terlantar karena dipegang oleh orang yang tidak pasti juga," bebernya.

Pria nomor satu BP Batam ini juga menyayangkan bahwa ketidakpastian hukum selalu dianggap buah dari dualisme.

"Dualisme itu bukan salah BP Batam. Kan ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, silahkan uji materi ke sana, kami ini hanya pelaksana," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai pelayanan BP Batam yang dinilai semakin lambat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News