Singapura sudah tak Menanam Modal di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir

Selain itu, dia juga mengungkapkan kegelisahannya terkait stigma buruk yang disematkan ke jajaran pimpinan baru BP Batam.
Stigma tersebut adalah tidak ada kepastian hukum di Batam. "Ada stigma ketidakpastian hukum yang sebenarnya dari dulu sudah ada, namun disematkan ke kami. Ya kami tak mau," tegasnya.
Sehingga untuk membenahi ketidakpastian hukum itu, pihaknya menerapkan aturan main untuk menjamin kepastian hukum.
Menurut Hatanto, setelah mereka melangkahkan kaki di Batam, semua sudah pasti dan jelas. "Yang tidak pasti adalah lahan-lahan terlantar," katanya lagi.
Jika pemodal asing datang, maka Hatanto mengaku bingung. Kebingungan tersebut karena ternyata memang tidak ada lagi lahan yang bisa dialokasikan. Lahan yang ada seluas kurang lebih 900 hektare tidak akan cukup, apalagi titik-titik lahan tersebut tidak merata.
"Jika keluar dari kawasan industri, maka ternyata banyak lahan menjadi terlantar karena dipegang oleh orang yang tidak pasti juga," bebernya.
Pria nomor satu BP Batam ini juga menyayangkan bahwa ketidakpastian hukum selalu dianggap buah dari dualisme.
"Dualisme itu bukan salah BP Batam. Kan ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, silahkan uji materi ke sana, kami ini hanya pelaksana," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai pelayanan BP Batam yang dinilai semakin lambat.
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Poo Makna