Single Salary, Tunjangan Kinerja Dipatok 5% dari Gaji PNS
Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:23 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com
Komponen penghasilan PNS di dalam sistem gaji tunggal (single salary) ada tiga macam yakni gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening