Sip Deh! Kabar Baik Soal Gaji Guru Honorer
jpnn.com - Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.
Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah.
Mereka meminta kebijakan soal pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah kebingungan mencari sumber pendanaannya.
"Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat ikut turun tangan," kata Didik, Jumat (27/1).
Secara prinsip, menurut Didik, pemberian dana BOS untuk SMA/MA/SMK bisa dilakukan.
Namun, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam agar tidak muncul masalah baru.
Misalnya, dana BOS digunakan untuk mengangkat guru honorer baru.
Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar