Sipir Bebaskan Napi Berkeliaran
Jumat, 03 Februari 2012 – 12:15 WIB

Sipir Bebaskan Napi Berkeliaran
Padahal secara kasat mata orang awam, aksi dilakukan 6 sipir tersebut sudah melanggar ranah hukum. Disinyalir bukan baru pertama dilakukan, serta kasus ini berbau suap alias upeti diberikan napi kepada petugas lapas."Kami masih menunggu pihak Lapas untuk memberi keterangan, baru kita usut. Tak mau terlau cepat untuk mengambil tindakan," kata AKBP Armia Fahmi.(urd)
KUALASIMPANG –Enam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang, terancam mendapat sanksi berat. Pasalnya, mereka melepas salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri