Sipir Jadi Kurir Sabu Napi

Sipir Jadi Kurir Sabu Napi
Sipir Jadi Kurir Sabu Napi

Setelah ditangkap, polisi lantas melakukan pengembangan terhadap barang bukti. Hasilnya, dari kediamannya polisi menemukan barang bektu berjumlah besar, yaitu berupa 423 butir pil ekstasi dan 30 ons sabu-sabu.  

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Reduan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Agus kepada pihak Polresta Jambi. Menurutnya Agus bisa dipecat, jika terbukti bersalah dipersidangan nanti. Dikatakannya pihaknya telah mengusulkan dua orang pegawai Lapas Kelas II A untuk dipecat, karena tersangkut kasus narkoba. 

Sementara itu, Reduan tidak menampik ada peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Jambi. “Iya ada peredaran narkoba di Lapas. Buktinya ada yang melalui pegawai dan ketangkap satu orang,” ujarnya.

Terkait hal ini pihaknya akan terus melakukan razia di Lapas Jambi. Tidak hanya tahanan dan napi Lapas Jambi, namun pegawai Lapas Jambi juga dirazia. “Razia terus, setiap hari. Setiap datang ke Lapas pegawai aka diperiksa,” tandasnya.(cr4)
Berita Selanjutnya:
Duda Perkosa Putri Kandung

JAMBI - Belum tuntas kasus penemuan ganja seberat 40 gram Minggu (11/11), kini di Lapas Jambi tertangkap lagi kurir sabu-sabu. Kurir ini tak lain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News