Sipir Lapas Nyambi Jualan Sabu, Bandarnya Napi

Sipir Lapas Nyambi Jualan Sabu, Bandarnya Napi
Sipir Lapas Nyambi Jualan Sabu, Bandarnya Napi

Terpisah, Alwi Wibowo alias Awi membenarkan bila dirinya mendapatkan barang tersebut dari salah seorang Napi berinisial E, yang diantarkan oleh sipir Lapas Paledang, J.

"Sebeumnya saya sudah kontak-kontakan dengan Edi, Napi di Paledang. Kata Edi, barang tinggal diambil saja ke petugas Lapas, J. Sebelumnya, saya sudah mengirimkan uang untuk membayar shabu itu," terang mantan Napi yang pernah tersandung masalah Pencurian Motor ini.

Ia juga mengatakan, bila E dikenalnya saat ia menjalani hukuman pidana di Lapas Paledang. “Saya kenal sewaktu menjadi Napi di Lapas Paledang. E banyak cerita soal bisnis haramnya itu. Ganja dan shabu ada, asal ada uang. Namun entah dia menyimpan dimana,” tukas warga Gang Kemuning, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal ini.

Sementara itu, tersangka sipir Lapas Paledang, Jun membenarkan bila dirinya mendapatkan shabu seberat 0,20 gram itu, dari salah seorang Napi yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun karena narkoba.

"Saya dapat dari Edi, dia berada di blok A. Saya baru pertama kali mengantarkan barang titipan Napi, yakni HP. Namun saya tidak tahu bila di dalamnya ada shabu. Dari mengantar HP itu, saya mendapat uang rokok sebesar Rp30 ribu, untuk tambah-tambah saja pak. Karena gaji saya hanya Rp.2 juta," kata warga Perumahan Griya Dramaga Asri, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea ini.

Anggota Regu Pengamanan Lapas Paledang ini juga menegaskan, bila dirinya telah dijebak oleh Napi di Lapas. “Saya tidak tahu kalau di dalam HP itu berisi Narkoba. Kalau saya tahu, saya juga pasti ga mau anter barang itu. Masa cuma gara-gara duit 30 ribu, saya melakukan aksi nekat. Saya ini dijebak pak,” kata lelaki kelahiran 29 Maret ini. (tik)


BOGOR - Wajah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang kembali tercoreng. Salah seorang oknum sipir, J alias Jun (40), ditangkap Satnarkoba Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News