Siskaeee Gugat Praperadilan Polda Metro, Kombes Ade Bilang Begini
Selasa, 16 Januari 2024 – 13:17 WIB
Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.
"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.
Gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto. (tan/jpnn)
Kombes Ade mengeklaim penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara yang melibatkan Siskaeee itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia