Siskaeee Gugat Praperadilan Polda Metro, Kombes Ade Bilang Begini
Selasa, 16 Januari 2024 – 13:17 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri S. Foto: Supplied for JPNN
Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.
"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.
Gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto. (tan/jpnn)
Kombes Ade mengeklaim penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara yang melibatkan Siskaeee itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi