Sistem ERI tak Akan Menghapus Pungli di Polri
Senin, 03 Juni 2013 – 15:03 WIB
“Biro jasa itu milik seorang mantan pembalap. Dia akan menyetor sebagian keuntungannya untuk pejabat Ditlantas. Ini praktik pungli dengan nilai sangat besar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia juga berharap, petinggi di Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya praktek pungli yang dilegalkan oleh oknum di lingkungan kepolisian. “Jika terbukti, harus diberikan sanksi yang tegas," pungkas Bonyamin sembari meminta bentuk pelayanan lalulintas dengan sistem ERI dikaji ulang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sistem Electronic Registration and Identification (ERI) tidak akan mampu menghapuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor