Sistem ERI tak Akan Menghapus Pungli di Polri
Senin, 03 Juni 2013 – 15:03 WIB

Sistem ERI tak Akan Menghapus Pungli di Polri
“Biro jasa itu milik seorang mantan pembalap. Dia akan menyetor sebagian keuntungannya untuk pejabat Ditlantas. Ini praktik pungli dengan nilai sangat besar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia juga berharap, petinggi di Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya praktek pungli yang dilegalkan oleh oknum di lingkungan kepolisian. “Jika terbukti, harus diberikan sanksi yang tegas," pungkas Bonyamin sembari meminta bentuk pelayanan lalulintas dengan sistem ERI dikaji ulang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sistem Electronic Registration and Identification (ERI) tidak akan mampu menghapuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya