Sistem IT Perpendek Proses Registrasi Ulang Peserta Tes CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, implementasi sistem berbasis information technology (IT) dengan scanning kartu ujian ber-barcode bagi peserta tes CPNS memberikan keuntungan.
Sebab, akan memperpendek waktu proses registrasi ulang peserta seleksi CPNS tahun 2017, sebelum memasuki ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Kelancaran pelaksanaan tes CPNS di lapangan menjadi tanggung jawab internal birokrasi," kata Bima, Senin (23/10).
Pengaturan sistem yang akan digunakan dalam tahapan pendukung pelaksanaan ujian SKD, salah satunya tahap registrasi ulang. Tahapan ini menurut Bima, memang menjadi kewenangan instansi pembuka rekrutmen untuk menentukan.
Termasuk perihal jika terjadi keterlambatan hadir peserta SKD di lokasi ujian, apakah kemudian diizinkan mengikuti tes atau tidak.
"Dengan IT akan memudahkan sistem registrasi peserta SKD," ujarnya.
Sementara itu Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan salah satu tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) berupa wawancara berbasis teknologi informasi (TI) kepada peserta.
Dalam proses wawancara, pewawancara baru mengetahui perihal apa saja yang perlu ditanyakan kepada peserta dan kriteria jawaban, pada hari H saat proses pengujian dimulai. Score peserta dicetak dan ditempel di hari yang sama dengan pelaksanaan wawancara. (esy/jpnn)
Implementasi sistem berbasis information technology (IT) dengan scanning kartu ujian ber-barcode bagi peserta tes CPNS memberikan keuntungan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- Tidak Lagi Harus ke Tarakan, Tes CPNS dan PPPK Sudah Bisa Digelar di Nunukan
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- BKN Blak-blakan soal Nasib Honorer Masuk Database 2021, Ternyata Tidak Semudah Itu
- Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang, Ini 3 Permintaan BKN
- Bimbel Akses, Solusi Dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK