Sistem Noken Dianggap Langgar Hak Konstitusi Rakyat Papua
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:28 WIB

Sistem Noken Dianggap Langgar Hak Konstitusi Rakyat Papua
"Mereka harus disamakan dengan lain. Jangan terus menerus dipandang sebelah mata. Ini menyangkut HAM, dan hak konstitusional warga," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, penggunaan Noken dalam tata cara pemilihan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas