Sistem Noken Dianggap Langgar Hak Konstitusi Rakyat Papua
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:28 WIB
"Mereka harus disamakan dengan lain. Jangan terus menerus dipandang sebelah mata. Ini menyangkut HAM, dan hak konstitusional warga," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, penggunaan Noken dalam tata cara pemilihan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gaungkan Pelestarian Air dan Lingkungan di WWF 2024
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh