Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Kamis, 31 Maret 2011 – 11:11 WIB
Rencana revisi UU yang akan dilakukan sekarang ini, baik berupa usul inisiatif DPR maupun dari pemerintah, imbuh Titi lagi, merupakan juga wujud ketidakstabilan sistem yang ada. UU Pemilukada menurutnya, adalah salah satu contohnya. Di mana dari rumusan yang sudah disusun, tampak sekali pasal-pasal yang membuka ruang untuk diperdebatkan.
Baca Juga:
"Pemilihan Gubernur dikembalikan lagi ke DPRD. (Ini) Wujud nyata kemunduran demokrasi yang tertuang dalam salah satu pasal di draft UU Pemilukada yang akan diajukan pemerintah," tandasnya.
UU Parpol yang ada, menurut Titi pula, kurang dapat mengatur agar partai politik mampu mencetak kader yang berkualitas. Akibatnya, dalam setiap perhelatan demokrasi seperti Pemilu, yang tampil adalah sosok yang memiliki kapasitas pas-pasan. "Bagaimana mengharapkan bakal lahir regulasi yang berkualitas, jika yang membuatnya tidak memiliki kemampuan mumpuni," tukasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Sistem politik di Indonesia hingga kini masih rapuh. Demikian antara lain pendapat yang dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar