Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh

Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh
Rencana revisi UU yang akan dilakukan sekarang ini, baik berupa usul inisiatif DPR maupun dari pemerintah, imbuh Titi lagi, merupakan juga wujud ketidakstabilan sistem yang ada. UU Pemilukada menurutnya, adalah salah satu contohnya. Di mana dari rumusan yang sudah disusun, tampak sekali pasal-pasal yang membuka ruang untuk diperdebatkan.

"Pemilihan Gubernur dikembalikan lagi ke DPRD. (Ini) Wujud nyata kemunduran demokrasi yang tertuang dalam salah satu pasal di draft UU Pemilukada yang akan diajukan pemerintah," tandasnya.

UU Parpol yang ada, menurut Titi pula, kurang dapat mengatur agar partai politik mampu mencetak kader yang berkualitas. Akibatnya, dalam setiap perhelatan demokrasi seperti Pemilu, yang tampil adalah sosok yang memiliki kapasitas pas-pasan. "Bagaimana mengharapkan bakal lahir regulasi yang berkualitas, jika yang membuatnya tidak memiliki kemampuan mumpuni," tukasnya. (mur/jpnn)

JAKARTA - Sistem politik di Indonesia hingga kini masih rapuh. Demikian antara lain pendapat yang dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News