Panja Pajak Bantah Kendur
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:32 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap beberapa pihak dinilai banyak kalangan belum menunjukkan hasil signifikan. Hal ini menyebabkan pengusutan kasus mafia pajak belum dapat memenuhi harapan publik.
“Upaya-upaya pengungkapan kasus pajak selama ini belum menyentuh kasus-kasus besar. Sampai dengan saat ini proses politik di DPR belum menyentuh perkara-perkara lain yang modus dan jumlahnya tidak kalah fantastis, hingga ratusan triliun dalam 3 tahun terakhir ini,” ujar pengamat perpajakan, Sasmito Hadinegoro kepada wartawan, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus pajak yang merugikan negara triliunan Rupiah itu baru menyentuh para penjahat pajak kelas teri. Dia mengamati, Panja Mafia Pajak DPR terlalu lama menghabiskanwaktu untuk mengurusi satu persoalan saja, yaitu perkara mafia pajakGayus Tambunan. “Publik sudah terlalu jenuh menunggu ending-nya, sementara kasus besar lainnya sudah menanti ditangani,” tarangnya.
Lebih jauh Sasmito juga mengingatkan, saat ini telah banyak menanti kasus-kasus besar lainnya, di antaranya perkara pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Gita Wiryawan yang tidak kunjung diselidiki oleh aparat penegak hukum.
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban