Panja Pajak Bantah Kendur
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:32 WIB
Padahal, penyelesaian kasus yang melibatkan oknum pejabat negara ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap citra penegakan hukum di negeri ini. DPR yang sebelumnya menolak hak angket bertanggungjawab untuk mendorong dan menekan aparat penegak hukum untuk menuntaskan seluruh skandal pajak.
Baca Juga:
"Saya berkawan dengan Gita Wiryawan. Tapi, mohon maaf, siapapun pejabat pemilik perusahaan yang terindikasi merugikan uang negara harus ditindak, meski dia dikenal dekat dengan SBY. Pembuktiannya nanti di meja hijau," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panja Mafia Pajak Tjatur Sapto Edy menyangkal apabila satuan kerjanya dinilai nihil. Menurutnya, proses yang dilalui Panja sudah benar, tinggal mengintensifkan pendalaman materi terhadap kasus-kasus pajak yang ada.
“Tidak benar kalau dikatakan Panja jalan di tempat. Itu penilaian yang tidak obyektif. Apa kami selama ini main-main. Kami kan fokus pada kasus pajak yang sudah ada dan kasus-kasus lain yang juga menyebabkan kerugian terhadap negara, termasuk kasus Ancora,” tegas Tjatur, Rabu (30/3/2011).
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah