Siswa SMP Otaki Pembobolan Dana BOS
Jumat, 13 April 2012 – 13:21 WIB
Diduga, salah seorang dari komplotan pembobol ini juga kawanan pencuri kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di Berau.
"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim. (zis/far/fuz/jpnn)
TANJUNG REDEB - Perilaku empat siswa ini bikin geleng kepala. Betapa tidak, dana bantuan sekolah (BOS) di brankas SMP Muhammadiyah di Jalan Murjani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi