Siswi Hamil Tetap Sekolah, Membuka Perdebatan Lama

Siswi Hamil Tetap Sekolah, Membuka Perdebatan Lama
Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo. Foto: dok.JPNN

"Apa pun kondisi anak itu, baik siswa yang terlibat aksi kriminal maupun siswi yang hamil di luar nikah berhak diberi kesempatan untuk ikut UN," kata Nuh, saat masih menjabat mendikbud.

Sulistyo sendiri gemes dengan sikap pemerintah. "Dari dulu pemerintah diam saja. Akibatnya, setiap ada masalah, kesalahan selalu ditumpukkan ke guru," geramnya.

Mantan Rektor IKIP PGRI Semarang itu secara pribadi berpendapat, siswi yang hamil, apa pun penyebabnya, tetap harus boleh sekolah. "Anak-anak harus tetap ditolong agar punya masa depan," ujarnya.

Nah, tinggal nantinya diatur secara detil, misalnya kriteria-kriterianya seperti apa yang membolehkan siswi dimaksud boleh mengajukan izin tidak masuk sekolah. Termasuk aturan cuti hamilnya bagaimana.

Khusus terhadap Bunga, Sulistyo menilai tepat langkah guru yang membolehkan siswi hamil itu tetap sekolah.

"Itu bagus. Karena dia (Bunga, red) itu kan korban, pasti sudah sedih sekali. Jangan ditambah lagi kesedihannya, biarkan tetap sekolah," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. (sam/gir/jpnn)

 


KISAH seorang siswi asal Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, membuka perdebatan lama tentang boleh tidaknya pelajar hamil tetap bersekolah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News