Siswi Hamil Tetap Sekolah, Membuka Perdebatan Lama

"Apa pun kondisi anak itu, baik siswa yang terlibat aksi kriminal maupun siswi yang hamil di luar nikah berhak diberi kesempatan untuk ikut UN," kata Nuh, saat masih menjabat mendikbud.
Sulistyo sendiri gemes dengan sikap pemerintah. "Dari dulu pemerintah diam saja. Akibatnya, setiap ada masalah, kesalahan selalu ditumpukkan ke guru," geramnya.
Mantan Rektor IKIP PGRI Semarang itu secara pribadi berpendapat, siswi yang hamil, apa pun penyebabnya, tetap harus boleh sekolah. "Anak-anak harus tetap ditolong agar punya masa depan," ujarnya.
Nah, tinggal nantinya diatur secara detil, misalnya kriteria-kriterianya seperti apa yang membolehkan siswi dimaksud boleh mengajukan izin tidak masuk sekolah. Termasuk aturan cuti hamilnya bagaimana.
Khusus terhadap Bunga, Sulistyo menilai tepat langkah guru yang membolehkan siswi hamil itu tetap sekolah.
"Itu bagus. Karena dia (Bunga, red) itu kan korban, pasti sudah sedih sekali. Jangan ditambah lagi kesedihannya, biarkan tetap sekolah," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. (sam/gir/jpnn)
KISAH seorang siswi asal Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, membuka perdebatan lama tentang boleh tidaknya pelajar hamil tetap bersekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah