Siswi Korban Cabul Itu Malah 'Diusir' Pihak Sekolah
jpnn.com - jpnn.com - Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak sekolah.
Pasalnya, statusnya sebagai korban malah menerima sanksi berat dari sekolahnya. Siswa berinisial FH itu dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMA Kampus Nomensen S Simarmata membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan pemberitahuan rencana dikeluarkannya FH sudah disampaikan kepada korban dan ibunya saat datang ke sekolah pada Rabu (1/3) lalu.
“Selama seminggu dia (FH) itu nggak sekolah. Hari Rabu ibu dan korban muncul di sekolah. Lalu kami sampaikan bahwa kami bukan memutus sekolahnya. Kami katakan tolonglah dicari sekolah yang lain untuk si FH, nanti kita berikan surat pindah,” ungkapnya seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut S Simarmata, atas peristiwa yang terjadi pada korban, nama baik SMA Kampus Nomensen tercemar dan tercoreng.
“Memang tercemar, mencoreng nama baik SMA Kampus. Sudah masuk koran dan media online. Apalagi ini mau perekrutan siswa baru. Pasti ada pengaruhnya itu,” lanjutnya.
“Kita bukan melakukan pemecatan tapi meminta agar pindah sekolah. Kalau dipecat itu ke sekolah mana pun si Friska itu nggak diterima lagi. Saya bukan mengusir. Ini juga hasil keputusan guru dan pihak yayasan,” tambahnya.
Siswi SMA korban pencabulan seorang sopir angkot di Pematangsiantar, Sumatera Utara mendapat perlakukan sangat tidak menyenangkan dari pihak
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan