Siswi SMA Diajak ke Rumah, Diimingi HP, Rupanya Modus..
Senin, 10 April 2017 – 16:59 WIB
Sementara, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Effendi menyatakan, begitu menerima laporan, pelaku langsung ditangkap.
“Terlapor sudah kami tahan, dan sudah diperiksa namun belum mengakui perbuatannya,” jelas Zul. (yza)
Jajaran Polres Padangsidimpuan meringkus ZS, 50, karena mencabuli anak di bawah umur berinisial DAS, 16, warga Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut