Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu Sang Kekasih Bersama Dua Sahabatnya
Jumat, 21 Agustus 2015 – 04:58 WIB
"Pelaku bilangnya tidak sampai disetubuhi, hanya sebatas pencabulan saja. Makanya kita akan tunggu hasil visum untuk memastikan," kata Rezki.
Untuk sementara ketiganya dikenakan pasal 81 dan 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketiganya diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(NED/AEP/JPNN)
SERANG - Siswi SMA sebut saja namanya Melati (15) dipaksa melayani nafsu bejat kekasihnya berinisial S. Padahal, Melati baru sebulan menjalin hubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini