Siswi SMA Pacaran dengan Kakak Kelas, 4 Kali Begituan

Siswi SMA Pacaran dengan Kakak Kelas, 4 Kali Begituan
Ilustrasi Foto: pixabay

Laporan orangtua korban ditindaklanjuti jajaran Polresta Pontianak.

Hanya dalam hitungan jam usai memeriksa korban dan melakukan visum, sang pacar pun diringkus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masih duduk di kelas 2 di sekolah yang sama.

Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pengakuan korban dan pelaku tidak ada yang berbeda.

Mirisnya, hubungan terlarang itu dilakukan di rumah siswi kelas 1 SMA tersebut.

“Karena pelaku masih di bawah umur, maka penanganan proses hukumnya harus berdasarkan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas mantan Kapolsek KP3L itu.

“Pelaku tidak ditahan di rumah tahanan kami. Tetapi akan dititipkan ke PLAT Dinas Sosial,” sambung Hery.

Hery memastikan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Seorang siswi kelas 1 SMA di Kota Pontianak, Kalbar, kehilangan kegadisannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News