Siswi SMP Dijajakan Lewat Online, Tarifnya Sebegini

Siswi SMP Dijajakan Lewat Online, Tarifnya Sebegini
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka saat merilis kasus prostitusi daring diduga melibatkan pelajar SMP, di Kendari, Kamis (3/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kendari

jpnn.com, KENDARI - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang diduga melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Mandonga, Kendari, Sultra, Kamis (3/6).

Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial DSN, 25, diduga orang yang menjual temannya sendiri berinisial ZA, 15, kepada pria hidung belang melalui daring.

"Awalnya orang tua korban bernama S, 46, mencari anaknya ZA, di rumahnya temannya yang bernama I, dan menanyakan kepada I keberadaan korban, namun saat itu korban tidak berada di rumah I," kata Arya.

Orang tua I (ibunya) lantas menghubungi pelaku DSN untuk menanyakan keberadaan korban, dan saat itu pelaku DSN menjawab bahwa korban berada di Hotel Putri Darah.

Mendengar keterangan DSN, ibu I lalu menyampaikan kepada orang tua korban bahwa ZA berada di Hotel Putri Darah bersama pelaku, sehingga orang tua korban pergi mencari korban di hotel tersebut, namun orang tua korban tidak menemukan anaknya.

"Orang tua korban lalu kembali ke rumahnya dan selanjutnya pergi mencari kembali anaknya di rumah I, dan saat itu orang tua korban bertemu dengan anaknya bersama pelaku, sehingga orang tua korban marah-marah kepada korban dan pelaku," ujarnya lagi.

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dijual oleh pelaku DSN dengan cara open BO (booking online).

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Mandonga, dan selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku DSN," ujar dia pula.

Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang diduga melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Mandonga, Kendari, Sultra, Kamis (3/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News