Siswi SMP jadi PSK, Muncikarinya Perempuan Usia 17 Tahun, Ya Ampun

Siswi SMP jadi PSK, Muncikarinya Perempuan Usia 17 Tahun, Ya Ampun
Siswi SMP terlibat prostitusi, tarif ratusan ribu rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya pelaku ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Babel dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1.500.000, satu unit telepon seluler dan satu buah tas kecil warna hitam.

"Saat ini tiga orang tersebut masih kami tahan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Sebuah praktik prostitusi melibatkan siswi SMP sebagai PSK dan muncikarinya perempuan usia 17 tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News