Siswi SMP jadi PSK, Muncikarinya Perempuan Usia 17 Tahun, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 13:05 WIB
Selanjutnya pelaku ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Babel dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1.500.000, satu unit telepon seluler dan satu buah tas kecil warna hitam.
"Saat ini tiga orang tersebut masih kami tahan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Sebuah praktik prostitusi melibatkan siswi SMP sebagai PSK dan muncikarinya perempuan usia 17 tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih