Siswi SMU Ditiduri Karyawan BUMN

Siswi SMU Ditiduri Karyawan BUMN
Siswi SMU Ditiduri Karyawan BUMN
KOTA PALEMBANG - Habis manis sepah dibuang. Pepatah ini pantas ditujukan kepada pelajar SMU berinisial DAP (15), warga Kelurahan 16 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Setelah ditiduri berulangkali oleh Karyawan BUMN berinisial APP SE MM (30), warga Kecamatan Sako, dirinya malah dilepas begitu saja oleh pelaku.

Tak terima perbuatan pelaku yang seolah tanpa mau bertanggungjawab, membuat korban melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Sako. Antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban mengaku ditiduri pelaku, Selasa (21/06), sekitar pukul 12.00 WIB, di kediaman pelaku.

Disini, keduanya belakukan hubungan intim layaknya suami istri yang sah berulangkali. Puas merenggut kesucian korban, pelaku terkesan ‘cuci tangan’. Bahkan, ketika korban menagih janjinya, malah pelaku yang diketahui karyawan BUMN ini, enggan bertanggungjawab.

Kasatreskrim Polresta Palmebang, Kompol Frido Situmorang membenarkan adanya laporan tersebut. ‘’Korban melapor ke Mapolsekta Sako. Kasusnya sedang didalami penyidik. Jika terbukti bersalah, tentu pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Frido. (don/awa/jpnn)

KOTA PALEMBANG - Habis manis sepah dibuang. Pepatah ini pantas ditujukan kepada pelajar SMU berinisial DAP (15), warga Kelurahan 16 Ilir, Kota Palembang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News