Sita Uang bukan Suap, KPK Diprotes

Sita Uang bukan Suap, KPK Diprotes
Sita Uang bukan Suap, KPK Diprotes
Usai sidang, Siswanto mengatakan memang benar uang yang disita KPK bukanlah uang suap untuk Arwin. "Dalam penolakan itu sudah kita jelaskan bahwa uang itu adalah uang yang diserahkan kepada penyidik karena Sunaryo sudah merasa mendapatkan keuntungan atas IUPHHKHT," kata Siswanto.

Ditanya apakah pantas uang sebesar itu diserahkan kepada negara berdasarkan keuntungan dari izin yang diperoleh atas perambahan hutan, Siswanto mengatakan KPK tidak menilai pantas atau tidaknya.

"Yang jelas dititipkan kepada kita dan kita sita," kata Siswanto.

Sementara itu, penasehat hukum Arwin AS, Zulkifli Nasution SH MH menanggapi seharusnya penilaian dan penjelasan KPK tidak semudah itu. "Uang itu uang apa dan disita sebagai apa. Kalau barang bukti kenapa tidak muncul dalam persidangan sebelumnya," ujar Zulkifli.(rul)

PEKANBARU - Mantan Bupati Siak, Arwin AS SH protes dan menilai Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas dalam memaparkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News