Sitaan KPK dari Irman Hanya Rp 100 Juta, Bamsoet: Jangan Lihat Jumlahnya

Sitaan KPK dari Irman Hanya Rp 100 Juta, Bamsoet: Jangan Lihat Jumlahnya
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Banyak pihak mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang hanya menyita uang Rp 100 juta. Sebab, uang Rp 100 juta itu dianggap receh dibandingkan pengasilan bulanan Irman yang jauh lebih banyak, termasuk latar belakangnya sebagai pengusaha.

Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tetap mengapresiasi kinerja KPK. Meski menyesalkan masih adanya pejabat negara yang ditangkap karena diduga menerima suap, namun Bamsoet -sapaan akrabnya- tetap memuji kinerja KPK.

“Kita memberikan apresiasi terhadap namanya OTT. Jangan lihat dari jumlahnya, tapi dilihat suapnya," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet di gedung DPR, Senin (19/9).

Namun, Bamsoet juga mengingatkan KPK segera menuntaskan berbagai kasus besar yang menjadi tunggakan selama ini. Antara lain korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan pengucuran dana talangan untuk Bank Century.

"Kami mendorong KPK membongkar praktik korupsi besar. Selesaikan tunggakan-tunggakan perkara besar yang selama ini masih mangkrak seperti Century, BLBI," pungkas politikus Golkar itu.

 Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Irman karena menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, serta adiknya Willy Sutanto. Uang itu diduga untuk suap agar Irman membantu CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota impor gula untuk wilayah Sumatera Barat.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News