Siti Nurasiah Dukung Hukuman Mati terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

Siti Nurasiah Dukung Hukuman Mati terhadap Pemerkosa 13 Santriwati
Ilustrasi - Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut mati. Foto/dok: Ricardo/JPNN com

"Kami berharap penegak hukum bertindak tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, " ucap Siti Nurasiah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan penerapan hukuman mati dapat menimbulkan efek jera.

Dengan demikian, kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan diharapkan dapat ditekan.

Ratu juga sependapat hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku kekerasan seksual pada anak dan perempuan, termasuk vonis mati.

Baca Juga: Gadis Difabel Mengaku 2 Kali Disetubuhi Pria Misterius, Polisi Berkata Begini

Dia juga berharap para korban kejahatan Herry Wirawan mendapatkan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.

"Sehingga mereka kembali kehidupan yang normal, " kata Ratu Mintarsih. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua LKNU Lebak Lebak Siti Nurasiah mendukung penerapan hukuman mati terhadap Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News